Kepala Polda DIY Inspektur Jenderal Anggoro Sukartono. (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim)
Kasus Warga Sleman Bela Istri, Polda DIY Klaim Sosialisasi KUHP Sudah 25 Kali
Ahmad Mustaqim • 30 January 2026 16:40
Yogyakarta: Kasus penersangkaan Hogi Minaya, warga Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), usai membela istrinya dari aksi penjambretan, menjadi sorotan publik. Kepolisian Daerah (Polda) DIY mengklaim telah puluhan kali melakukan sosialisasi.
Kepala Polda DIY Inspektur Jenderal Anggoro Sukartono mengatakan, kasus di Sleman menjadi catatan penting selama dirinya memimpin institusi kepolisian di wilayah DIY. Ia menilai persoalan tersebut muncul akibat kurang optimalnya koordinasi dan pengawasan dari atasan terhadap proses penyidikan di tingkat bawah.
"Petunjuk dan arahan sudah dilakukan. Pengawasan internal sudah dilakukan. Kejadian di Sleman kurang koordinasi pengawasan koordinasi dari atasan menyebabkan proses penyidikan terganggu," kata Anggoro di Mapolda DIY, Jumat, 30 Januari 2026.
.jpg)
Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto saat menyampaikan permohonan maaf dalam rapat Komisi III DPR. Foto: ANTARA/HO-DPR).
Anggoro menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembenahan kinerja anggota kepolisian ke depan. Salah satu fokus utama adalah pemahaman dan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Ia menyebut, Polda DIY telah berulang kali melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut.
"Untuk itu kami perintahkan sekaligus diarahkan, penerapan dengan pelatihan KUHP yang baru, serta sosialisasi sudah dilakukan sebanyak 25 kali oleh Polda untuk penerapan proses penyidik," ujar Anggoro.
Ia menambahkan, pembenahan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk di tingkat Polres dan Polresta. Anggoro mengingatkan seluruh anggota kepolisian agar senantiasa mengedepankan tugas utama melindungi dan melayani masyarakat.
"Kalau dalam pelaksanaannya kurang pemahaman, kami akan perbaiki terus. Perintah untuk melaksanakan perintah melaksanakan hukum serta memberikan pelayanan kepada Masyarakat terus dilakukan Polda DIY," kata dia.
Imbas dari kasus tersebut, dua pejabat di Polresta Sleman dicopot dari jabatannya. Kepala Polresta Sleman Komisaris Besar Edy Setyanto Erning Wibowo dinonaktifkan dan digantikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Komisaris Besar Roedy Yoelianto sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolresta Sleman. Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman AKP Mulyanto juga tengah dalam proses pencopotan dari jabatannya.