Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Foto: Metro TV.
M. Iqbal Al Machmudi • 16 December 2025 11:35
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) wajib memantau keseluruhan produksi Makan Bergizi Nasional (MBG). Mulai dari proses memasak, distribusi, mengecek harga di pasar, serta memberikan edukasi gizi.
"Karena itu kepala SPPG harus terlibat dan bertanggung jawab penuh dalam mengatur jam kerja timnya, baik dirinya sendiri, Akuntan, Ahli Gizi, maupun para relawan," kata Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 16 Desember 2025.
Nanik menjelaskan, yang bertugas pad shift pagi (08.00-09.00) ialah akuntan. Tugasnya yaitu mengecek pembelian bahan baku, mengecek harga dan kualitasnya dibantu relawan penerima bahan baku, sambil mengawasi pencucian ompreng yang telah dibawa pulang dari sekolah-sekolah penerima manfaat, dan penyimpanan bahan baku.
Selanjutnya, yang bertugas pada shift sore hingga malam yaitu Ahli Gizi. Ia bisa masuk dapur MBG mulai pukul 4 atau 5 setelah serah terima tanggung jawab dari Akuntan.
| Baca juga: Kepala BGN Klaim MBG Mampu Stabilkan Harga Pangan |
.jpeg)