Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Polisi Usut Perbedaan Manifes

Tangkapan layar - KM Mutiara Sentosa II yang terbakar. Foto- ANTARA/HO-Kemenhub

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Polisi Usut Perbedaan Manifes

Faishol Taselan • 25 August 2026 18:54

Surabaya: Tim penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan adanya perbedaan data manifes penumpang dalam proses penyelidikan kasus kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep, Madura. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut.

"Kami sudah mempunyai data dan dokumen lengkap. Mulai manifes, meski tidak ada kesesuaian, hingga Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Semuanya sedang kami teliti dan dalami," kata Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Arman Asmara, di Surabaya, Selasa, 25 Agustus 2026.

Arman menjelaskan, ketidaksesuaian data manifes terungkap setelah penyidik membandingkan keterangan saksi dengan dokumen resmi. Temuan ini menjadi salah satu fokus utama penyidik untuk mengusut siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden maut tersebut.

Sebagai catatan, data manifes awal yang beredar menyebut kapal nahas itu hanya mengangkut 232 orang. Namun, data evakuasi dari Basarnas menunjukkan temuan yang lebih besar:
  • Total dievakuasi: 238 orang

  • Korban selamat: 233 orang

  • Korban meninggal: 5 orang

Ketidaksesuaian ini kian disorot lantaran pasca-penutupan operasi pencarian resmi pada 4 Agustus 2026, masih ada laporan dari keluarga yang kehilangan lima orang kerabatnya. Satu dari lima orang yang dilaporkan hilang itu diketahui tercatat dalam manifes resmi PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) selaku operator kapal.

Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Selain selisih data manifes, Arman mengungkap bahwa penyidik menangkap indikasi adanya upaya saling lempar tanggung jawab di antara pihak-pihak terkait, baik sejak awal penanganan maupun saat proses hukum berjalan.

"Ada ke arah sana (saling lempar tanggung jawab) dalam kasus terbakarnya KM Mutiara Sentosa 2, ini yang sedang kami garis bawahi," tegasnya.

Hingga kini, Ditpolairud Polda Jatim telah memeriksa tujuh orang saksi. Jumlah tersebut diyakini akan bertambah seiring dengan pendalaman dokumen dan pengumpulan bukti-bukti tambahan demi menjerat pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi ini.

(Lukman Diah Sari)