Pemkot Depok Larang Takbir Keliling

Wali Kota Depok Supian Suri. ANTARA/Feru Lantara

Pemkot Depok Larang Takbir Keliling

Whisnu Mardiansyah • 16 March 2026 10:00

Depok: Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling pada malam takbiran menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama.

Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan kegiatan takbir keliling baik menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki di jalan umum tidak diperkenankan. Masyarakat diimbau untuk melaksanakan takbiran di masjid atau musala di lingkungan masing-masing.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaksanakan kegiatan takbiran di masjid atau mushala yang berada di lingkungan masing-masing," kata Supian di Depok seperti dilansir Antara, Senin, 16 Maret 2026.
 


SE Nomor 300/139/Satpol.PP/2026 tentang Imbauan Pelaksanaan Takbir Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M Tanpa Takbir Keliling diterbitkan sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus menambah kekhusyukan masyarakat dalam menyambut malam takbiran.

Pemkot Depok juga mengajak para camat, lurah, tokoh masyarakat, serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masjid dan musala untuk turut mengimbau warga agar menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan pada malam takbiran.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau mercon karena berpotensi mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan.


Ilustrasi Pawai takbiran. Medcom.id/ Fajri Fatmawati

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa aparat dari TNI, Kepolisian, Satpol PP Kota Depok, serta unsur terkait, akan melakukan pengawasan guna memastikan pelaksanaan imbauan berjalan dengan baik.

Pemkot Depok berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban, selamatan, dan kenyamanan selama malam takbiran sehingga perayaan Idulfitri dapat berlangsung dengan aman dan khidmat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)