Kejari Bekasi Kawal Optimalisasi PAD dan Kepatuhan Pajak Daerah

Ilustrasi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Antonio/MTVN

Kejari Bekasi Kawal Optimalisasi PAD dan Kepatuhan Pajak Daerah

Antonio • 20 January 2026 08:32

Bekasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat, berperan aktif membantu Pemerintah Kota Bekasi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dukungan tersebut dilakukan melalui bantuan hukum nonlitigasi serta pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara sepanjang 2025.

Kepala Kejari Kota Bekasi Sulvia Triana Hapsari menegaskan fungsi kejaksaan tidak hanya sebatas penanganan perkara pidana, tetapi juga pengawalan kebijakan publik agar berjalan sesuai koridor hukum.

"Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bukan hanya bertugas menyelesaikan perkara, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan hukum pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, transparan, dan melindungi kepentingan publik," kata Hapsari di Bekasi, Senin, 19 Januari 2026.


Ilustrasi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Antonio/MTVN

Menurut dia, Kejari Kota Bekasi berkomitmen menjalankan mandat konstitusional sebagai pengacara negara yang mendukung tata kelola pemerintahan daerah. Hapsari juga mengingatkan para wajib pajak agar segera menunaikan kewajibannya. Kepatuhan pajak, kata dia, menjadi prasyarat utama pembangunan daerah.

"Untuk para wajib pajak diharapkan patuh untuk membayar pajaknya karena masyarakat sudah menitipkan kewajibannya kepada negara melalui para WP seperti hotel, restoran, dan lain-lain. Jika tidak membayar maka tidak akan segan-segan dilakukan penindakan," ujar Hapsari.

Ia menegaskan Kejari akan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia guna memastikan kepatuhan pajak dan mendukung peningkatan PAD.

"Tetap mendukung pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan PAD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," ujar Hapsari.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai peran kejaksaan penting dalam menjaga integritas pemerintahan daerah serta penguatan kebijakan hukum.

"Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kejari Kota Bekasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama dalam penguatan kebijakan hukum pemerintah daerah," kata Tri.

Tri menyebut kontribusi Kejari Kota Bekasi berpengaruh langsung terhadap penguatan PAD dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Pemkot Bekasi dan Kejari Kota Bekasi dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)