Juru Bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang. Foto: Metrotvnews.com
Pemerintah Kutuk Keras Israel Cegat Kapal GSF 2.0, Fokus Bebaskan Relawan WNI
Dimas Chairullah • 21 May 2026 15:42
Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengutuk keras tindakan tidak manusiawi dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh militer Israel terkait pencegatan armada kemanusiaan Global Summit Flotilla (GSF) 2.0.
Saat ini, pemerintah berfokus penuh untuk membebaskan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang turut ditangkap dalam insiden tersebut.
"Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Summit Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Tindakan militer Israel terhadap armada GSF dan relawan yang tergabung di dalamnya adalah pelanggaran yang nyata terhadap hukum internasional," tegas Juru Bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam media briefing di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Yvonne memastikan, pelindungan WNI adalah prioritas utama pemerintah. Kemlu RI terus memantau kondisi para relawan dan telah menginstruksikan perwakilan RI terkait untuk berkoordinasi erat dengan berbagai otoritas guna memastikan akses kekonsuleran dan dukungan medis.
Sebagai langkah konkret, Menteri Luar Negeri RI juga telah turun tangan langsung melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan sejumlah negara sahabat.
"Pak Menlu sejak awal telah melakukan komunikasi secara langsung dengan Turki dan Yordania, yang juga negara-negara sahabat yang warganya turut tergabung dalam GSF 2.0 ini. Ini adalah bagian dari upaya diplomatik bersama untuk mendorong pembebasan seluruh tahanan," pungkas Yvonne.
Pemerintah menegaskan akan menggunakan seluruh jalur diplomasi yang ada agar para pahlawan kemanusiaan tersebut dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat secepatnya.