Kapolres Jepara saat pers rilis mengenai giat razia miras. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani
Enam Orang Tewas karena Miras Oplosan, Polres Jepara Razia Ribuan Botol
Rhobi Shani • 13 February 2026 15:43
Jepara: Kepolisian Resor (Polres) Jepara melakukan razia terhadap ribuan botol minuman keras (miras) dan minuman oplosan di setiap kecamatan di Kabupaten Jepara. Hal itu dilakukan menyusul adanya enam orang yang tewas usai menenggak miras oplosan di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, beberapa waktu lalu.
"Tindak lanjut dari musibah beberapa hari yang lalu. Adanya warga kita yang meninggal dunia dikarenakan peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan aturan," ujar Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, saat pers rilis di Mapolres Jepara, Kamis, 13 Februari 2026.
Baca Juga :
Polisi mencatat penyitaan sebanyak 2.707 botol miras berbagai merek dan 2.769 minuman oplosan dari berbagai tempat di Kota Ukir. Razia miras ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan pada 10-11 Februari 2026.
"Ini merupakan kerja dari para Kanit-Kanit Samapta yang ada di seluruh Polsek. Kemudian ada dari Sat Samapta, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim di bawah pengarahan Kabag Ops," ujar Hadi.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Jepara untuk menindaklanjuti barang bukti terkait peraturan daerah (Perda) mengenai peredaran minuman beralkohol.

Kapolres Jepara saat pers rilis mengenai giat razia miras. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani
Dalam proses razia, polisi mendatangi berbagai toko atau warung yang berpotensi melakukan penjualan minuman keras. Kemudian, miras juga ditemukan saat polisi patroli di titik-titik masyarakat berkumpul.
"Tidak ada penolakan, reaktif, dan menyulitkan dalam giat ini. Semua masyarakat mendukung. Masyarakat juga memberikan informasi di mana lokasinya," ujar Hadi.