Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid (kedua kiri) dan Ace Hasan Syadzily (kanan) berbincang dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel (kedua kanan) dan Direktur Jenderal Penyel
DPR: Intensifkan Sosialisasi Tak Ada Haji Furoda 2026
Siti Yona Hukmana • 13 April 2026 16:04
Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR An’im Falachuddin meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengintensifkan sosialisasi terkait tidak diterbitkannya visa haji furoda pada2026. Menurut An'im, langkah tersebut penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan.
“Sosialisasi harus diperkuat agar masyarakat benar-benar memahami bahwa tidak ada haji furoda tahun ini," kata An'im dilansir Antara, Senin, 13 April 2026.
An'im juga meminta pemerintah bersikap tegas memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang masih menawarkan keberangkatan haji menggunakan visa furoda.
"Itu (penawaran haji furoda) jelas menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat. Kami minta seluruh jamaah calon haji berhati-hati dengan segala macam penipuan,” ujar An'im.
“Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa haji furoda harus kita hormati. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan ajakan atau penawaran berangkat haji tahun ini menggunakan visa furoda,” ujar An'im.
Dengan tidak diterbitkannya visa haji furoda oleh Pemerintah Arab Saudi, lanjut dia, seluruh tawaran keberangkatan haji menggunakan jalur tersebut patut dicurigai.
“Memang benar antrean haji yang panjang membuat masyarakat mencari alternatif seperti furoda. Tapi untuk tahun ini, ketika visa tersebut tidak diterbitkan, maka setiap penawaran haji furoda harus diwaspadai. Jangan sampai masyarakat tertipu iming-iming keberangkatan haji instan,” kata An'im.

Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan tahun ini. Sehingga, masyarakat diminta waspada jika ada tawaran keberangkatan menggunakan visa tersebut.
“Tidak ada, jadi tahun ini Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil mengatakan maraknya tawaran keberangkatan haji tanpa antrean melalui media sosial merupakan praktik yang harus diwaspadai, karena berpotensi merupakan modus penipuan maupun haji ilegal. Kemenhaj bersama Polri akan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal, yang salah satu tugasnya menindak segala bentuk modus operandi pemberangkatan haji non-prosedural.