Kuasa hukum Wakil Ketua Korlabi Novel Bamukmin, Damai Hari Lubis. Metrotvnews.com/Vania
Komika Pandji Pragiwaksono Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Vania Liu • 9 April 2026 12:11
Jakarta: Komika Pandji Pragiwaksono kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait salah satu materi pada stand up comedy bertajuk Mens Rea. Pandji dilaporkan oleh Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) karena dinilai menistakan agama Islam.
“Sebagai individu muslim melapor terkait Pandji dalam suatu acara stand up yang menyampaikan soal salat di dalam pesawat,” ujar kuasa hukum Wakil Ketua Korlabi Novel Bamukmin, Damai Hari Lubis, di Polda Metro Jaya, Kamis 9 April 2026.
Menurut Damai, laporan tersebut dilayangkan karena menyentuh hal sensitif bagi umat tertentu. Dia menegaskan tidak akan menyelesaikan permasalahan ini melalu pendekatan restorative justice.

Komika Pandji Pragiwaksono saat menampilkan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dokumentasi/Instagram Pandji Pragiwaksono
Baca Juga:
27 Saksi Kasus Pandji Pragiwaksono Telah Diperiksa, Polisi Bakal Gali Keterangan Ahli |
Damai menyebut, pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat menerima sejumlah laporan terhadap Pandji Pragiwaksono. Seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan.
Salah satunya, Pandji sempat dilaporkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), Rizki Abdul Rahman Wahid. Laporan dibuat pada Kamis, 8 Januari 2026 malam.
Laporan yang dilayangkan terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Materi komedi itu dinilai menyinggung ranah agama dan berpotensi memicu penghasutan di muka umum.