Editorial MI: Tunaikan Janji Polisi Bersama Rakyat

Ilustrasi. Foto: MI.

Editorial MI: Tunaikan Janji Polisi Bersama Rakyat

Media Indonesia • 3 October 2026 06:13

TONGKAT komando Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berpindah tangan. Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10).

Pergantian pucuk pimpinan Polri tentu membawa harapan baru. Apalagi, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Suyudi menawarkan doktrin 'Polisi Bersama Masyarakat'. Masyarakat ditempatkan sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

Itulah semestinya roh kepolisian. Polisi hadir bukan untuk ditakuti masyarakat, melainkan menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan. Polisi bukan menjauh ketika dikritik, melainkan mendengar. Polisi tidak boleh merasa paling benar karena memiliki kewenangan, tapi menyadari bahwa kewenangan diberikan negara untuk melayani rakyat.
 


Karena itu, janji Suyudi bahwa kritik berbasis fakta harus dipandang sebagai sistem peringatan dini yang patut dicatat. Lebih dari itu, harus ditagih pelaksanaannya. Ia sendiri mengakui transformasi Polri, terutama transformasi kultural, bukan pekerjaan mudah dan kritik serta keluhan publik masih terus bermunculan.

Di situlah pekerjaan terbesar Kapolri baru berada. Reformasi struktural bisa dilakukan dengan mengubah organisasi. Reformasi instrumental dapat ditempuh dengan memperbaiki aturan, prosedur, ataupun sistem kerja. Namun, reformasi kultural jauh lebih pelik karena menyangkut watak, perilaku, dan cara polisi menggunakan kewenangan.

Masyarakat tidak terlalu membutuhkan slogan baru. Mereka membutuhkan polisi yang mau menerima laporan tanpa mempersulit, tidak melakukan pungutan liar, tidak menyalahgunakan kekuasaan, transparan menangani perkara, dan tidak baru bergerak setelah kasus menjadi viral. Persoalan-persoalan itu pun diakui Suyudi sebagai bagian dari kegelisahan publik terhadap Polri.


Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Foto: Antara.

Karena itu, doktrin 'Polisi Bersama Masyarakat' harus menjelma menjadi perilaku dari Mabes Polri hingga polsek. Jangan sampai keramahan hanya tampil di baliho, media sosial, atau ruang pelayanan yang sedang dikunjungi pimpinan. Keramahan, profesionalitas, dan keadilan harus menjadi kebiasaan sehari-hari.

Kapolri baru juga mesti berani membersihkan institusinya. Tidak boleh ada toleransi terhadap polisi yang memeras, merekayasa perkara, menjadi beking kejahatan, melakukan kekerasan berlebihan, atau menyalahgunakan kewenangan. Solidaritas korps tidak boleh berubah menjadi solidaritas melindungi penyimpangan.

Pada saat yang sama, polisi yang bekerja profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat dengan tulus harus mendapatkan perlindungan serta penghargaan. Reformasi kultural tidak boleh hanya menghukum yang buruk, tetapi juga menumbuhkan dan memberi ruang kepada yang baik.
 
Jenderal Suyudi kini memegang kesempatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri. Modal awalnya ialah keberanian mengakui masih adanya kekurangan di tubuh kepolisian. Namun, pengakuan hanyalah pintu masuk. Yang ditunggu masyarakat ialah perubahan.

Pada akhirnya, keberhasilan Kapolri bukan diukur dari seberapa lantang slogan reformasi dikumandangkan, melainkan seberapa jauh rakyat merasakan polisi benar-benar hadir bersama mereka. Selamat bekerja, Jenderal Suyudi. Jadikan polisi kembali dekat di hati rakyat.

(Anggi Tondi)