Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan. Foto: Antara.
Karhutla di Toraja Utara Berhasil Dipadamkan
Anggi Tondi Martaon • 28 October 2026 18:43
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada area kuburan batu di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berhasil dipadamkan. Kebakaran berhasil dipadamkan dalam kurun waktu 16 jam.
“Kami sampaikan bahwa kejadian ini sebenarnya sudah terjadi pada tanggal 24 Oktober yang lalu dan sudah dipadamkan 16 jam lebih setelah api mulai terjadi,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dikutip dari Antara, Rabu, 28 Oktober 2026.
Berton menyampaikan luas lahan yang terbakar mencapai tujuh hektare, termasuk area kuburan batu yang terdampak kebakaran tersebut. Adapun wilayh yang terdampak adalah Lembang Rangri dan Lembang Ratte.
Baca Juga :
Penanganan Karhutla, 51.059 Personel hingga Peralatan Disiagakan Antisipasi Titik Api Baru
Berton lalu mengatakan kondisi fisik situs yang terdampak masih memerlukan informasi lebih lanjut dari pihak berwenang setempat.
Selain itu, Berton menyampaikan BNPB menyiagakan personel dan peralatan di sejumlah wilayah untuk mengantisipasi munculnya titik api baru di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan.
“Tentu tetap kami siagakan, baik itu personel maupun peralatan yang ada di kabupaten kota di mana wilayah terbakar terjadi,” kata dia.
.jpeg)
Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto: Dok. BNPB.
Ia juga menyampaikan bahwa personel yang disiagakan itu tersebar di sejumlah provinsi, antara lain Kalimantan Tengah sebanyak 16.387 personel, Kalimantan Barat 14.458 personel, Sumatera Selatan 12.287 personel, dan Kalimantan Selatan 7.927 personel.
Selain personel, peralatan penanganan karhutla juga tetap disiagakan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, serta satuan tugas di tingkat kabupaten dan kota.