Ilustrasi penerima bansos beras. Foto: dok MI.
Bansos Beras 30 Kg Segera Disalurkan Oktober 2026, Begini Cara Cek Penerimanya
Husen Miftahudin • 17 October 2026 17:45
Jakarta: Bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram (kg) untuk periode Oktober-Desember 2026 telah disetujui pemerintah dan sedang dipersiapkan untuk penyaluran. Bantuan ini menyasar sekitar 33,2 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang masuk kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pemerintah menyiapkan sekitar satu juta ton beras untuk memenuhi kebutuhan bantuan pangan pada kuartal IV 2026. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bantuan untuk tiga bulan tersebut akan diberikan sekaligus sebanyak 30 kg per penerima.
Bantuan itu merupakan kelanjutan program bantuan pangan beras yang sebelumnya dialokasikan untuk Februari-Maret dan Juli-September 2026. Dengan tambahan periode Oktober-Desember, bantuan pangan beras tahun ini mencakup alokasi selama delapan bulan.
Jadwal penyaluran bansos beras Oktober-Desember 2026
Bantuan pangan beras untuk kuartal IV 2026 mencakup alokasi Oktober, November, dan Desember. Setiap penerima memperoleh beras sebanyak 10 kg per bulan sehingga total yang diterima untuk tiga bulan mencapai 30 kg.
Berdasarkan publikasi resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 9 September 2026, jumlah penerima bantuan pangan beras sepanjang 2026 ditargetkan mencapai sekitar 33,24 juta keluarga. Sementara itu, kebutuhan beras untuk alokasi Oktober-Desember diperkirakan mencapai 997 ribu ton.
Bantuan pangan beras ditujukan kepada masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN. Desil merupakan pengelompokan keluarga menurut tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi, mulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga tertinggi.
Kelompok desil 1 mencakup 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 4 berada di kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi dibandingkan tiga desil sebelumnya. Meski demikian, posisi desil tidak otomatis menjamin seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan beras karena penyaluran menggunakan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah.

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Cek status penerima bansos beras
Masyarakat dapat memeriksa informasi desil dan bantuan sosial yang tercatat melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan langkah-langkah berikut ini:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang diminta sistem.
- Klik tombol pencarian atau Cari Data.
- Periksa informasi desil dan status bantuan sosial yang ditampilkan.
Masyarakat dapat mengecek data desil melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Namun, status desil tidak otomatis memastikan seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan beras. Untuk mengetahui kepastian penerimaan dan jadwal pembagian, masyarakat dapat mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah atau pihak penyalur. (Tiaranissa Juliansyah)