Terdaftar Bansos PKH? Cek Kriteria dan Status Terbaru

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Terdaftar Bansos PKH? Cek Kriteria dan Status Terbaru

Ade Hapsari Lestarini • 17 October 2026 09:50

Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2026 tentang Program Keluarga Harapan (PKH). Aturan ini memuat penyesuaian kriteria kepesertaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), komponen bantuan, batas waktu kepesertaan, serta mekanisme evaluasi dan penghentian bantuan.

PKH diperuntukkan bagi keluarga miskin atau rentan berdasarkan peringkat kesejahteraan keluarga. Calon penerima harus memenuhi minimal satu komponen yang ditetapkan dalam program.
 

Kriteria penerima bansos PKH 2026


Berdasarkan aturan tersebut, komponen kepesertaan PKH terdiri atas kesehatan dan pendidikan.
 

1. Komponen kesehatan

  • Ibu hamil.
  • Anak berusia hingga tujuh tahun yang belum bersekolah.
  • Lanjut usia.
  • Penyandang disabilitas.


2. Komponen pendidikan

  • Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat.
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau sederajat.
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau sederajat.
  • Anak berusia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Masa kepesertaan PKH maksimal lima tahun


Aturan terbaru menetapkan masa kepesertaan PKH maksimal lima tahun, kecuali bagi KPM lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Penghentian kepesertaan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi berkala dan pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
 

Cara cek penerima bansos PKH secara online


Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan PKH melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos dengan cara:
  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan NIK sesuai KTP.
  • Isi kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Periksa hasil pencarian untuk mengetahui status bantuan yang tercatat.

Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos melalui langkah berikut:
  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
  • Buat akun atau masuk menggunakan akun yang telah terverifikasi.
  • Buka menu "Cek Bansos".
  • Periksa status bantuan yang terhubung dengan NIK.
 

Mekanisme penyaluran dana PKH

  • Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu bank penyalur dan PT Pos Indonesia.
  • Bank Himbara dan BSI: Bantuan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.
  • PT Pos Indonesia: Bantuan disalurkan melalui kantor pos atau diantarkan ke rumah bagi penerima tertentu, termasuk lansia dan penyandang disabilitas berat, sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diimbau rutin mengecek status bantuan melalui kanal resmi Kemensos dan mewaspadai penipuan maupun pemotongan dana bansos. (Hasri Khairunnisa)

(Ade Hapsari Lestarini)