Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2026, Cek Penerima di Sini

Ilustrasi. Foto: Pexels.

Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2026, Cek Penerima di Sini

Husen Miftahudin • 15 October 2026 14:58

Jakarta: Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2026 berlangsung pada Oktober hingga Desember. Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos berdasarkan data yang tercatat dalam sistem.
 

Cara cek penerima bansos PKH Tahap 4 2026


Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos PKH tahap 4 2026 melalui situs resmi Kemensos:
  • Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
  • Isi kode verifikasi atau CAPCTHA.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Hasil pencarian akan menunjukkan informasi penerima bantuan berdasarkan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) seperti nama, kelompok desil, jenis bantuan, hingga periode penyalurannya.

Perlu diperhatikan, tercatat sebagai penerima bantuan tidak selalu berarti dana bansos sudah masuk ke rekening. Pencairan tetap mengikuti jadwal dan mekanisme penyaluran masing-masing program.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)

Bansos yang cair di Oktober 2026


Sejumlah program bantuan sosial yang dapat dicek status penerimanya antara lain:
  1. Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan sosial bagi keluarga yang memenuhi persyaratan, dengan besaran bantuan berdasarkan kategori penerima.
  2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Bansos sembako senilai Rp200 ribu per bulan. Untuk penyaluran tiga bulan sekaligus, penerima memperoleh Rp600 ribu.
  3. Bantuan pangan beras 30kg: Bantuan berupa beras kepada keluarga penerima manfaat sesuai kebijakan dan ketentuan penyaluran pemerintah.
  4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK): Bantuan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
  5. Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Meski demikian, tidak semua penerima bansos mendapatkan seluruh jenis bantuan. Setiap program memiliki persyaratan dan kriteria penerima yang berbeda.

Masyarakat dapat mengecek status bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui bantuan yang terdaftar berdasarkan NIK masing-masing. (Natasya Dwi Putri)

(Husen Miftahudin)