OJK Usul Indonesia Incorporated demi Genjot Permintaan Kredit

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPB) OJK Dian Ediana Rae. Foto: dok OJK.

OJK Usul Indonesia Incorporated demi Genjot Permintaan Kredit

Husen Miftahudin • 11 February 2026 10:20

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan penerapan konsep Indonesia incorporated sebagai pendekatan kebijakan lintas sektor. Hal ini guna mendorong permintaan (demand) kredit yang lebih signifikan dan berkelanjutan di tengah likuiditas perbankan yang memadai.
 
Konsep ini diajukan sebagai kerangka untuk mengorkestrasi kebijakan industri, investasi, perdagangan, dan pembiayaan agar bergerak searah. OJK menekankan pentingnya komitmen bersama agar kebijakan antarsektor tidak berjalan sendiri-sendiri.
 
"Pendekatan kita tentu harus Indonesia incorporated. Tidak ada pilihan lain kalau menurut saya. Jadi artinya di situlah semua pihak harus me-review kebijakannya itu, kemudian akan diarahkan ke mana sebetulnya kita sebagai negara yang besar ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPB) OJK Dian Ediana Rae dalam acara Outlook Ekonomi 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 11 Februari 2026.
 
Dian merujuk pengalaman sejumlah negara yang berhasil mempercepat kemajuan ekonomi melalui pendekatan yang terintegrasi. Menurut dia, tanpa koordinasi kebijakan dan arah yang jelas dari setiap sektor, sulit mengharapkan perekonomian yang lebih baik.
 
Dari sisi kredit atau pembiayaan, Dian menilai bahwa likuiditas perbankan saat ini mencukupi. Namun, ketersediaan likuiditas tersebut perlu diimbangi dengan penciptaan permintaan kredit yang berkelanjutan agar dana yang ada dapat disalurkan secara produktif ke sektor riil.
 
"Likuiditas cukup. Bahkan Pak Menteri Keuangan menambah Rp200 triliunan. Tapi Rp2.400 triliun (undisbursed loan) itu masih ada (belum dicairkan). Nah, kalau ini tidak dipakai, ya tidak akan jalan gitu. Nah, ini yang urgent kalau menurut saya. Atasi persoalan ini secara lebih sistemik," jelas dia.
 

Baca juga: 3 Arah Kebijakan OJK Mendukung Program Prioritas Pemerintah
 

Penyesuaian penurunan bunga kredit butuh waktu

 
Pada kesempatan yang sama, Dian juga menanggapi isu suku bunga kredit yang dinilai lambat turun meski suku bunga acuan telah dipangkas. Menurut dia, kondisi tersebut dipengaruhi oleh rezim suku bunga tinggi yang berlangsung cukup lama, sehingga penyesuaian di perbankan membutuhkan waktu.
 
Terkait preferensi bank menempatkan dana di Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), OJK menyebut hal tersebut sebagai bagian dari strategi manajemen likuiditas. Apabila permintaan kredit meningkat, penyaluran kredit tetap menjadi pilihan yang lebih menguntungkan bagi perbankan.
 
"Orang ada yang menanyakan, 'Wah, ini kok lazy bank. Bank kok taruhnya (likuiditas) di SBN saja atau di SRBI'. Tidak juga. SRBI dan SBN berapa suku bunganya? Kalau kredit itu di atas 9-10 persen, yang pasti lebih menguntungkan. Kalau ada demand kredit, ya pasti orang ambil kredit, ngapain pula ke SBN. Tapi dari mereka merasa itu sebagai bagian dari strategi saja menaruh di SBN dulu," jelas Dian.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Likuiditas perbankan memadai

 
Berdasarkan catatan OJK, likuiditas industri perbankan tercatat tetap memadai, dengan rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 126,15 persen dan 28,57 persen atau masih di atas threshold. Sementara liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 200,97 persen.
 
Pada 2025, penyaluran kredit tumbuh sebesar 9,63 persen (year on year/yoy) menjadi Rp8.586 triliun. Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 13,83 persen yoy menjadi Rp10.059 triliun. OJK memproyeksikan, kredit perbankan pada 2026 tumbuh sebesar 10-12 persen (yoy) yang didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7-9 persen (yoy).
 
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), transmisi penurunan BI-Rate sebesar 125 bps selama 2025 ke suku bunga kredit mulai menurun walau masih berjalan lambat. Suku bunga kredit hanya turun sebesar 39 bps dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi sebesar 8,81 persen pada Desember 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)