Menteri LH Siapkan Sanksi Tegas Pencemar Sungai Cisadane

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di lokasi gudang pestisida yang terbakar di kawasan pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan. Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir

Menteri LH Siapkan Sanksi Tegas Pencemar Sungai Cisadane

Hendrik Simorangkir • 13 February 2026 17:18

Tangerang: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bakal menjatuhkan sanksi tegas terhadap PT Biotek Saranatama, pemilik gudang penyimpan zat kimia pestisida yang mencemari aliran Sungai Cisadane. Langkah itu diambil sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelaku perusak lingkungan.

"Untuk pidana, nanti Pak Kapolres Tangerang Selatan yang akan menindaklanjutinya. Kita akan ambil sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 87 dan 90 Undang-Undang 32 2009. Ini bentuk tegas kita, agar perusahaan itu harus bertanggung jawab penuh untuk memulihkan," ujar Hanif di lokasi gudang pestisida yang terbakar di Taman Tekno, Tangerang Selatan, Jumat, 13 Februari 2026.

Sungai Cisadane Tangerang yang tercemar zat kimia berbahaya dari kebakaran gudang pestisida di Tangsel. (metrotvnews.com/Hendrik S)

Hanif mengatakan kelalaian perusahaan telah menyebabka aliran Sungai Cisadane tercemar zat kimia berbahaya. Sehingga berdampak terhadap biota sungai hingga air konsumsi masyarakat di sekitar.

"Kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan pemilik pestisida ini telah berdampak signifikan terhadap kelestarian lingkungan," kata Hanif.

Kementerian LH, kata Hanif, akan menempuh proses hukum melalui penyelidikan yang kini berjalan. Selain itu, pihaknya juga melakukan kajian atas dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. 

"Ini mungkin akan panjang ceritanya, karena air ini mengalir mulai dari Sungai Jaletreng sampai ketemu Cisadane. Lalu aliran Cisadane sampai Teluknaga itu puluhan kilometer. Kita telah melakukan peninjauan terkait dengan kasus ini sejak awal kejadian untuk menangani ini," jelas Hanif.

Hingga kini, lanjut Hanif, KLH masih melakukan peninjauan secara berjala terhadap pergerakan air yang tercemar petisida di sepanjang aliaran Sungai Cisadane. Pengambilan uji sampek terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tingkat dampak pencemaran.

"Semua sampel hasil pengambilan dari lokasi tercemar zat pestisida masih diuji di laboratorium, mulai dari air, biota yang hidup di dalamnya, tumbuhan dan sebagainya," ungkap Hanif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)