Dewan Pers Desak Intervensi Pemerintah untuk Ciptakan Keadilan Iklan bagi Media

Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Senin, 9 Februari 2026.

Dewan Pers Desak Intervensi Pemerintah untuk Ciptakan Keadilan Iklan bagi Media

Whisnu Mardiansyah • 9 February 2026 11:03

Serang: Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, menyampaikan kritiknya terkait ancaman transformasi digital terhadap eksistensi pers konvensional. Dalam pidatonya, Komarudin menyatakan pers secara perlahan "digusur" oleh bisnis informasi yang didukung teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI). Media sosial, katanya, telah menjadi hiburan dan sumber informasi utama masyarakat.

“Orang-orang sudah merasa cukup dengan media sosial dengan medium handphone. Orang bangun tidur tidak menunggu datanya buat kabar, tapi bangun tidur langsung pegang HP ingin melihat informasi,” ujar Komarudin Hidayat dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Senin, 9 Februari 2026.

Ia membandingkan karakter pers yang rasional, objektif, dan bertanggung jawab. Berbalik dengan media sosial yang cenderung memanjakan selera pembaca dengan sajian emosional dan sensasional.
 


Logika bisnis yang mengejar jumlah audiens (buying audience), menurutnya, telah menggeser aliran iklan. Karena audiens banyak beralih ke media sosial, iklan pun bergeser dari media pers konvensional.

“Akibatnya, media pers konvensional dari segi bisnisnya mengalami declining. Hari ini tidak ada perusahaan pers yang tidak melakukan PHK pada karyawannya. Dan inilah satu keprihatinan kami pada momen ini perlu kami sampaikan,” tegasnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Komarudin Hidayat menyerukan perlunya intervensi dan campur tangan pemerintah. Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan dalam pembagian belanja iklan (keadilan iklan) agar media pers dapat tetap bertahan dan menjalankan fungsinya.


Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). ANTARA/Desi Purnama Sari

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)