Kepala Daerah Wajib Utamakan Toleransi Jelang Natal

Kepala Daerah diharapkan mengutamakan toleransi menjelang perayaan Natal 2025. Dok. Istimewa

Kepala Daerah Wajib Utamakan Toleransi Jelang Natal

Candra Yuri Nuralam • 7 December 2025 16:24

Jakarta: Kepala daerah diharapkan mengutamakan toleransi menjelang perayaan Natal 2025. Hak beribadah dan merayakan hari raya diamanatkan dalam undang-undang.

"Toleransi adalah amanat undang-undang. Ini harus terus kita jaga bersama," kata Ketua FKUB Kota Serang, KH Matin Syarkowi, melalui keterangan tertulis, Minggu, 7 Desember 2025.

Matin mengatakan pihaknya sudah menerima kunjungan dari Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dalam perayaan Natal di Gedung Baladika Taman Grup 1 Kopassus, Kota Serang, pada Sabtu, 6 Desember 2025, malam. Dalam kehadiran itu, Budi menekankan akan menjaga kondusifitas wilayahnya agar perayaan Natal berjalan khidmat.

"Kedatangan kami ke sini dalam rangka menciptakan suasana yang sejuk dan damai di Kota Serang, serta menunjukkan nilai-nilai toleransi," ujar Budi.
 

Baca Juga: 

Menag: Indonesia Tumbuh Kuat karena Kerukunan Umat Terjaga


Menurut dia, semua masyarakat di Serang berhak mendapatkan jaminan menjalankan ibadah dengan tenang. Semua stakeholder bakal diminta menjaga kondusifitas bersama agar perayaan Natal berjalan khidmat.

"Karena mereka adalah saudara kita juga," tutur Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)