Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria. Foto: Metrotvnews.com
Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8%, Danantara Siapkan Regulasi
Husen Miftahudin • 12 August 2026 19:00
Jakarta: Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Danantara Indonesia, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merampungkan persiapan kebijakan penurunan bunga pembiayaan menjadi delapan persen bagi nasabah PNM Mekaar.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi sekitar 14 juta nasabah PNM Mekaar, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
"Penurunan bunga menjadi delapan persen merupakan langkah nyata pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan masyarakat," kata Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 12 Agustus 2026.
Dony memimpin pembahasan percepatan implementasi kebijakan tersebut dalam pertemuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah untuk memastikan kebijakan penurunan bunga dapat segera diterapkan. Pembahasan mencakup percepatan penyelesaian regulasi pendukung, relokasi anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga penerbitan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebagai instrumen pendukung implementasi kebijakan.
Dony mengatakan pemerintah berkomitmen menyediakan akses pembiayaan yang lebih terjangkau, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro yang menjadi sasaran program PNM Mekaar.
"Kami memastikan seluruh aspek regulasi dan pendukung program dapat diselesaikan agar manfaatnya segera dirasakan oleh jutaan nasabah PNM Mekaar," ujar Dony.

(Ilustrasi, nasabah PNM Mekaar. Foto: dok PNM)
Sasar 14 juta nasabah PNM Mekaar
Kebijakan bunga pembiayaan delapan persen ditujukan kepada sekitar 14 juta nasabah PNM Mekaar yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Dony, sinergi antara BP BUMN, Danantara Indonesia, dan Kemenko Perekonomian menjadi bagian penting dalam mempercepat penerapan kebijakan tersebut.
Pemerintah juga terus menyelesaikan berbagai persiapan teknis agar skema pembiayaan dengan bunga delapan persen dapat diterapkan secara efektif. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban pembiayaan nasabah sekaligus mendukung pengembangan usaha ultra mikro.
Selain kebijakan bunga, pemerintah menyiapkan sejumlah instrumen pendukung agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan.
Langkah tersebut meliputi penyelesaian regulasi, penyesuaian anggaran KUR, serta penerbitan SIKP. Pemerintah menilai kesiapan berbagai instrumen tersebut diperlukan untuk mendukung implementasi kebijakan secara efektif.
Dengan penyelesaian persiapan tersebut, pemerintah menargetkan manfaat penurunan bunga pembiayaan dapat segera dirasakan oleh nasabah PNM Mekaar.