Polisi Pastikan Pelaku Peledakan MAN 3 Padang Tidak Terafiliasi Jaringan Terorisme

Garis polisi di MAN 3 Padang. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/agr

Polisi Pastikan Pelaku Peledakan MAN 3 Padang Tidak Terafiliasi Jaringan Terorisme

Lukman Diah Sari • 20 July 2026 19:28

Padang: Polresta Padang memastikan bahwa pelaku peledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatra Barat, pada Selasa, 14 Juli 2026 lalu, bukan bagian dari jaringan terorisme. Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M Yasin menyebut, kepastian itu didapat dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku tidak terindikasi ataupun terafiliasi dengan jaringan terorisme," kata Yasin, melansir Antara, Senin, 20 Juli 2026.

Yasin menjelaskan, pelaku berinisial R yang masih berstatus siswa berusia 17 tahun itu juga bukan seorang lone wolf. Istilah lone wolf merujuk pada pelaku yang terpapar paham radikal dan merencanakan aksinya sendirian tanpa terikat suatu kelompok.

"Jadi, pelaku ini juga bukan seorang lone wolf, aksinya melakukan perakitan benda yang dapat meledak itu murni karena rasa ingin tahu," jelas Yasin.

Ia menerangkan, alasan pelaku nekat meledakkan bom rakitan di pekarangan sekolah adalah akibat kekesalan terhadap seseorang. Kepada penyidik, R mengaku kerap mengalami perundungan (bullying) secara verbal maupun nonverbal sejak jenjang sekolah dasar hingga kini duduk di kelas XII MAN.

Tindakan nekat tersebut ditengarai sebagai cara pelaku melampiaskan kekesalan sekaligus menunjukkan eksistensi dan jati diri di lingkungan pergaulannya.

Yasin menambahkan, penanganan kasus ledakan bom rakitan ini masih terus bergulir di Satreskrim Polresta Padang. Polisi telah memeriksa dan mengambil keterangan dari para saksi yang terkait dengan kejadian, seperti pihak sekolah serta sejumlah siswa.

"Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan mendalam, dengan tetap mempertimbangkan segala aspek yang mungkin memengaruhi peristiwa," katanya.

Barang-barang yang diamankan oleh kepolisian dalam kasus ledakan yang terjadi di MAN 3, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang pada Selasa (14/7/2026). ANTARA/HO-Densus 88 Antiteror Polri

Insiden peledakan bom rakitan terjadi di teras samping kelas dalam pekarangan MAN 3 Padang pada Selasa, 14 Juli 2026. Meski tidak ada korban jiwa maupun kerusakan, suara dentuman keras sempat mengagetkan dan menimbulkan kepanikan warga sekolah.

Pemeriksaan polisi mengungkap bahwa R mempelajari cara membuat bom secara otodidak dari internet selama empat bulan. Ia mencari bahan baku dan alat di toko daring (online), lalu merakitnya sendiri secara diam-diam tanpa sepengetahuan keluarga. Bom rakitan tersebut kemudian disimpan hingga akhirnya diledakkan.

(Lukman Diah Sari)