Jokowi Buka Pintu Maaf soal Tudingan Ijazah Palsu, Proses Hukum Tetap Jalan

Presiden ke 7 RI Joko Widodo. Metrotvnews.com/ Triawati

Jokowi Buka Pintu Maaf soal Tudingan Ijazah Palsu, Proses Hukum Tetap Jalan

Triawati Prihatsari • 30 January 2026 18:48

Solo: Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuka pintu maaf untuk kasus pencemaran nama baik tentang tudingan ijazah palsu yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Namun, Jokowi menegaskan proses hukum tetap berjalan. 

"Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi urusan maaf, memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi," tegas Jokowi, di Solo, Jumat, 30 Januari 2026.

Usai mengatakan hal itu, Jokowi menambahkan bahwa urusan di Polda Metro Jaya merupakan urusan hukum. Dimana urusan hukum tetap dilanjutkan hingga pengadilan. 

"Kalau yang di Polda Metro itu sudah urusan hukum. Artinya urusan pribadi ya urusan pribadi. Maaf memaafkan, tetapi urusan hukum ya urusan hukum. Dan memang harus sampai ke pengadilan," ungkap Jokowi. 


Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Foto: Metrotvnews.com/Triawati Prihatsari.

Menurut Jokowi, langkah tersebut ditempuhnya sebagai forum pembuktian dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut. 

"Karena kalau enggak (lanjut hukum) saya enggak punya forum untuk menyampaikan bukti mengenai kasus ijazah ini," urai Jokowi. 

Diketahui, dua dari tersangka kasus tudingan ijazah palsu tersebut telah mendapatkan restorative Justice (RJ). Kedua tersangka tersebut yakni Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)