Gubernur Dedi Mulyadi Terbitkan Larangan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung DPRD Jabar Bandung, Senin (11/5/2026). ANTARA/Ricky Prayoga

Gubernur Dedi Mulyadi Terbitkan Larangan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan

Whisnu Mardiansyah • 11 May 2026 21:26

Bandung: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk menghentikan pemberian izin pembangunan tempat wisata serta perumahan di kawasan hutan dan perkebunan. Langkah ini bertujuan menekan risiko bencana alam.

Instruksi tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG. Surat edaran ini bertujuan memproteksi benteng ekologis Jawa Barat dari ancaman banjir dan longsor akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan,” kata Dedi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) di Bandung, seperti dilansir Antara, Senin, 11 Mei 2026.

Dedi menekankan penghentian izin tersebut sangat mendesak demi menjaga keberlanjutan lingkungan. Ia meminta para kepala daerah tidak lagi membiarkan area hijau berubah menjadi kawasan pembangunan komersial maupun permukiman yang merusak daya dukung alam.
 


Instruksi ini diperkuat oleh Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Melalui regulasi tersebut, gubernur memiliki otoritas penuh untuk melakukan pengawasan ketat, pembinaan terhadap pemegang hak atas tanah, hingga kolaborasi untuk memulihkan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Dalam pelaksanaannya, Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan sumber daya komprehensif. Mulai dari pendanaan, sarana, hingga sumber daya manusia, guna mendukung upaya pengendalian dan pemulihan lahan secara masif di seluruh kabupaten dan kota.

Selain aspek pengawasan, kebijakan ini juga mencakup evaluasi mendalam terhadap kinerja perangkat daerah terkait dalam menjaga keberlangsungan kawasan lindung dan fungsi ekologis. Fungsi ekologis tersebut menjadi kunci keselamatan warga Jawa Barat dari ancaman bencana di masa depan.


Arsip foto - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung, Senin, 27 April 2026. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)