Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan

Rapat kerja teknis (rakernis) reskrim Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Polri.

Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan

Fachri Audhia Hafiez • 7 May 2026 16:12

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat. Instruksi tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim.

"Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat," kata Listyo di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Mei 2026.
 


Rakernis ini, kata Listyo,  juga bagian untuk meningkatkan profesionalisme dan penguatan kualitas serta kemampuan sumber daya manusia khususnya di fungsi reskrim. Dalam kesempatan ini, Listyo juga menekankan kepada jajaran reskrim untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar-penegak hukum. 

Menurut Listyo, hal itu wajib dilakukan untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal agar sejalan dengan seluruh kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama," ujar Listyo. 

Lebih dalam, Listyo menjelaskan, dengan terwujudnya profesionalisme dan sinergisitas yang kuat, bisa memberikan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.

"Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan," ucap Listyo. 

Di sisi lain, Listyo mengungkapkan bahwa tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Apalagi, munculnya kejahatan transnasional yang terus berkembang ataupun melakukan modus baru untuk mencari celah. 


Rapat kerja teknis (rakernis) reskrim Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Polri.

Sementara, Listyo menyinggung soal KUHAP dan KUHP yang baru. Menurutnya, perlu ada penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. 

"Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat," kata Listyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)