Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dok Kemenko Perekonomian
Pemerintah Yakin Industri Tekstil Masih Bisa Ekspansi
Eko Nordiansyah • 23 September 2026 10:20
Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mendorong sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) untuk melakukan reinvestasi dan menambah modal kerja.
Airlangga menyebut Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa industri TPT tidak masuk dalam kategori sunset industry atau industri yang dianggap akan mengalami kemunduran.
"Tadi disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja," ujar Airlangga usai melakukan rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 23 September 2026.
Airlangga menyampaikan industri TPT merupakan salah satu sektor strategis karena memiliki karakter padat karakter. Saat ini sektor tersebut menyerap sekitar empat juta tenaga kerja dan memberikan kontribusi sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Pertumbuhan industri di atas ekonomi nasional
Dari sisi kinerja, industri tekstil juga mencatat pertumbuhan di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Airlangga menyebut industri tekstil tumbuh sekitar 5,6 persen, sementara industri barang dari kulit dan alas kaki tumbuh lebih tinggi, yakni 8,25 persen.Menurutnya, utilisasi pabrik tekstil saat ini berada di kisaran 75 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat ruang bagi industri untuk meningkatkan produksi dan melakukan ekspansi.
"Utilisasi daripada pabrik tekstil itu masih sekitar 75 persen, sehingga masih ada ruang untuk melakukan ekspansi," katanya.
Pemerintah, lanjut Airlangga, juga tengah mengidentifikasi sejumlah persoalan yang menghambat penguatan industri TPT dari hulu hingga hilir. Salah satunya terkait kemudahan masuknya bahan baku serta harmonisasi tarif.
Airlangga mengatakan penguatan industri TPT diperlukan karena sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian sekaligus penyerapan tenaga kerja.