Menkeu Ungkap Dampak Impor Ilegal Beras hingga Balpres

Pengungkapan impor ilegal beras, garam, dan pakaian bekas senilai Rp27 miliar. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari.

Menkeu Ungkap Dampak Impor Ilegal Beras hingga Balpres

Husen Miftahudin • 22 September 2026 10:36

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkap pihak-pihak yang terdampak dari masuknya barang impor secara ilegal ke Indonesia. Menurut dia, impor ilegal beras dapat merugikan petani dan konsumen, sedangkan masuknya balpres atau pakaian bekas ilegal berdampak terhadap pelaku usaha hingga industri tekstil dalam negeri.

"Siapa yang dirugikan kalau seperti ini? Kalau beras, yang dirugikan adalah petani kita. Yang dirugikan juga konsumen karena beras yang masuk itu tidak bisa kita pertanggungjawabkan penyimpanannya, pengirimannya, pengepakannya, dan bagaimana kualitas beras tersebut," ujar Suahasil dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Suahasil mengatakan beras yang diproduksi di dalam negeri memiliki tata kelola mulai dari penyimpanan hingga penjualan. Pemerintah juga memiliki sejumlah instansi yang menjalankan kebijakan terkait produksi dan pengelolaan beras nasional.

"Kalau beras yang diproduksi di dalam negeri, ada tata kelolanya, menyimpannya, dijualnya, ada Bulog, ada Kementan yang membuat kebijakan. Dan itu menjadi bagian dari tata kelola yang kita kerjakan untuk seluruh masyarakat," tutur dia.

Tata kelola tersebut, jelas Suahasil, mencakup upaya memastikan beras yang diproduksi di dalam negeri memiliki produktivitas yang baik serta memperhatikan aspek kebersihan, mulai dari penyimpanan hingga penjualan.
 



Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Menodai Swasembada Pangan

(Menkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta. Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenkeu RI)
 

Impor balpres ilegal bikin industri tekstil RI makin boncos


Selain beras, Suahasil menyoroti masuknya balpres atau pakaian bekas secara ilegal. Ia menjelaskan balpres berisi pakaian bekas yang dipadatkan dalam satu kemasan dalam jumlah besar dan dapat dibedakan berdasarkan tingkat atau grade tertentu.

"Siapa lagi yang dirugikan? Kalau balpres ini masuk. Balpres ini isinya baju bekas, ada grade A, grade B, grade C. Balpres ini betul-betul di-press sehingga satu balpres isinya bisa banyak sekali," papar Suahasil.

Menurut Suahasil, balpres ilegal yang ditujukan untuk pasar Indonesia dapat berdampak terhadap pelaku usaha dalam negeri, termasuk penjahit dan industri yang memproduksi pakaian.

"Ini siapa yang dirugikan? Yang dirugikan adalah tukang-tukang jahit Indonesia. Kita biasanya pesan kepada tukang jahit Indonesia, kepada industri Indonesia, sekarang masuk yang ilegal seperti ini," terang dia.

Suahasil menambahkan masuknya balpres ilegal juga dapat berdampak terhadap industri tekstil serta industri pendukung di dalam negeri. "Kemudian industri tekstil yang dirugikan. Industri yang men-support dari tekstil kita. Dan paling ujung merugikan konsumen kita," tukas dia.

(Husen Miftahudin)