Istana: Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Istana: Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat

Achmad Zulfikar Fazli • 18 August 2026 23:28

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan status kepegawaian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara pemerintah dan DPR dengan mempertimbangkan kondisi fiskal.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo usai rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 18 Agustus 2026.

Selain itu, pemerintah dan DPR sepakat guru yang berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kemudian, guru yang berstatus PPPK penuh waktu diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027.

Menurut dia, pemerintah juga terus melakukan sinkronisasi data terkait kepegawaian guru dengan berbagai status tersebut. Sebab, penyelesaian masalah kepegawaian guru tidak bisa berdiri sendiri, lantaran berbagai aspek harus dihitung.

Selain ke DPR RI, menurut dia, pemerintah pusat kerap menerima aspirasi dari kalangan asosiasi guru.

"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," kata Prasetyo.


Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (ANTARA/Bayu Saputra)

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan itu tidak akan membahayakan keberlanjutan fiskal. Dia mengatakan pemerintah telah melakukan simulasi untuk kebutuhan anggaran di tahun-tahun berikutnya.

"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," kata Purbaya.

(Achmad Zulfikar Fazli)