Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah. Foto: Metrotvnews.com
Sebar Iklan Haji Palsu, Tiga WNI Ditangkap Aparat Arab Saudi di Makkah
Dimas Chairullah • 30 April 2026 14:01
Jakarta: Jelang musim haji, aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Kota Makkah pada Selasa, 28 April 2026.
Ketiganya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam sindikat penipuan layanan haji ilegal.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, membenarkan penangkapan tersebut. Para pelaku diketahui menjerat korban dengan menyebarkan iklan layanan haji tanpa izin resmi melalui berbagai platform media sosial.
"Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial," ungkap Heni dalam media briefing di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Kamis, 30 April 2026.
Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat keamanan Arab Saudi turut menyita sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya adalah uang tunai, perangkat komputer, serta tumpukan kartu haji yang diduga palsu.
Ironisnya, Heni menyebut bahwa dua dari tiga orang yang ditangkap dilaporkan menyamar dengan menggunakan atribut petugas haji Indonesia. Saat ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tengah bergerak cepat untuk melakukan verifikasi identitas ketiga pelaku.
"KJRI Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku, berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya," tegas Heni.
Pemerintah secara tegas mengimbau kepada seluruh WNI di Arab Saudi untuk mematuhi aturan pemerintah setempat.
Masyarakat di tanah air juga diminta tidak mudah tergiur tawaran berangkat haji secara instan tanpa izin resmi atau visa haji (tasreh), demi menghindari masalah hukum di kemudian hari.