Pemprov DKI Kantongi 61.174 Asprasi dalam Musrenbang 2026

DKI Jakarta/Ilustrasi Istimewa

Pemprov DKI Kantongi 61.174 Asprasi dalam Musrenbang 2026

M Sholahadhin Azhar • 16 April 2026 10:47

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 61.174 usulan aspirasi masyarakat. Aspirasi itu dikumpulkan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026, mulai dari tingkat kelurahan hingga kabupaten/kota.

"Sejak tanggal 2-10 April lalu, kami telah memperoleh sebanyak total 12.158 usulan, dan usulan yang disampaikan melalui kanal usulan langsung, dengan total sebanyak 5.861," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania, dikutip dari Antara, Kamis, 16 April 2026.

Hal tersebut diungkap Atika dalam kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 di Jakarta.
 


Selain itu, jumlah aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui reses DPRD DKI Jakarta sebanyak 43.155 usulan, yang dapat diakomodir dalam rancangan RKPD tahun 2027.

Sementara itu, pada Kamis, Pemprov DKI Jakarta mengadakan Musrenbang tingkat provinsi, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, untuk membahas rancangan RKPD dalam memperoleh kesepakatan terhadap sasaran dan prioritas pembangunan daerah pada 2027.

Musrenbang tersebut diikuti peserta dari berbagai unsur pemerintahan dan diharapkan pembahasan dapat dilakukan secara partisipatif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

"Menggunakan berbagai metode yang memastikan seluruh usulan dapat kami elaborasi dalam rencana pembangunan tahun 2027," kata Atika.


Ilustrasi DKI Jakarta. Foto: Metrotvnews.com

Pemprov DKI berharap melalui forum tersebut, seluruh masukan, aspirasi, dan kesepakatan yang dihasilkan dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah dalam rangka menjawab tantangan pembangunan ke depan secara lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menuturkan kegiatan Musrenbang Kota/Kabupaten beberapa waktu lalu meminta agar seluruh perangkat daerah memastikan usulan anggaran yang dialokasikan dalam belanja daerah selaras dengan kebijakan pusat, visi daerah, isu strategis, dan prioritas pembangunan pada 2027.

Dia juga meminta kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan prinsip efisiensi dan efektivitas dengan mempertimbangkan kemampuan penyerapan anggaran serta memperkuat kolaborasi di lintas sektor.

"Kemudian, menjadikan potensi kewilayahan sebagai pilar pertumbuhan baru untuk mendukung visi besar Jakarta sebagai kota global melalui pendekatan inovatif dan kolaboratif," ungkap Uus. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)