Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh di Jombang, Jawa Timur. ANTARA/ Asmaul
Peserta Muktamar NU Setujui Perubahan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
Achmad Zulfikar Fazli • 30 August 2026 06:35
Jombang: Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari sistem one man one vote (satu orang, satu suara) menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan diambil melalui pemungutan suara setelah pembahasan di Komisi Organisasi belum ada titik temu mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
"Dari voting tadi itu didapat 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, yang 150 berkeinginan tetap dan satu suara tidak sah," kata Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Mohammad Nuh, di Jombang, Jawa Timur, dilansir dari Antara, Minggu, 30 Agustus 2026.
Dia mengatakan dengan hasil tersebut, pembahasan akan dilanjutkan pada pagi ini untuk merampungkan ketentuan teknis mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Setelah itu, tahapan pemilihan bakal diawali dengan tabulasi calon AHWA.
Dia mengatakan hasil tabulasi selanjutnya menjadi dasar bagi AHWA bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU. Penetapan Rais Aam menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU dilanjutkan.

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Metro TV/Jose
Calon Ketua Umum PBNU, kata dia, yang akan dibahas AHWA harus mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Rais Aam terpilih. Dalam rancangan mekanisme yang telah dibahas, setiap PWNU, PCNU, maupun PCINU dapat mengusulkan maksimal lima calon Ketua Umum PBNU. Seluruh nama yang diusulkan dikumpulkan dan ditabulasi untuk mendapatkan lima nama dengan dukungan terbanyak.
Lima nama dengan dukungan terbanyak selanjutnya disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan. Calon yang memperoleh persetujuan bakal dibahas AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU.
"Harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam. Jadi, Rais Aam itu harus ditentukan terlebih dulu. Mudah-mudahan Minggu di muktamar semuanya sudah bisa kita selesaikan," kata Nuh.
Terkait teknis mekanisme tersebut, Nuh mengatakan masih akan ditetapkan dalam persidangan Muktamar ke-35 NU pada Minggu pagi. Panitia berharap seluruh rangkaian Muktamar Ke-35 NU, termasuk pemilihan hingga penetapan kepengurusan, dapat selesai di hari yang sama.