Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 98 Ribu Benih Lobster di Bandara Soetta

Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 98.165 benih bening lobster di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. (Metrotvnews.com/Hendrik S)

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 98 Ribu Benih Lobster di Bandara Soetta

Hendrik Simorangkir • 9 January 2026 22:39

Tangerang: Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 98.165 benih bening lobster di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Puluhan ribu benih lobster tersebut dibawa empat pelaku yang hendak terbang ke Kamboja dan Singapura menggunakan penerbangan berbeda.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) terkait koper bagasi mencurigakan milik penumpang rute Jakarta–Kamboja dan Jakarta–Singapura.

“Dari adanya kasus tersebut, dilaksanakan pemeriksaan bersama pemilik koper dan perwakilan maskapai di ruang rekonsiliasi, dan didapati koper tersebut berisi benih bening lobster yang disembunyikan dalam selimut basah,” ujar Djaka, Jumat, 9 Januari 2026.


Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 98.165 benih bening lobster di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. (Metrotvnews.com/Hendrik S)

Djaka menjelaskan, petugas menemukan empat koper yang berisi benih bening lobster yang disamarkan dalam selimut basah, dikemas plastik bersegel berisi oksigen, serta dilengkapi pendingin berupa es.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat koper yang berisi benih bening lobster yang disembunyikan dalam selimut basah, serta dikemas dalam plastik bersegel berisi oksigen dan pendingin berupa es di dalam selimut,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku berinisial FE kedapatan membawa 24.770 ekor benih bening lobster jenis pasir. Sementara pelaku DR membawa 29.780 ekor benih lobster jenis pasir dengan modus serupa.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku DR diperintah oleh pelaku UH dengan upah Rp5 juta. Atas dasar itu pihaknya melakukan pendalaman untuk mengejar UH,” kata Djaka.

Tidak berselang lama, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan lain yang dilakukan UH dan FD yang berangkat menggunakan penerbangan berbeda.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat benih bening lobster sejumlah 43.615 ekor jenis pasir dalam koper yang dibawa UH dan FD dengan metode penyamaran yang bertujuan mengelabui petugas. Keduanya dan barang bukti ke Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Djaka.

Djaka menegaskan, pengawasan terhadap komoditas strategis seperti benih bening lobster merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam melindungi kepentingan nasional.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dan pengawasan untuk memastikan sumber daya alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak melalui praktik ilegal,” ungkap Djaka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)