Petugas gabungan menggagalkan penyelupan Benih Bening Lobster (BBL) yang akan dikirim melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam tiga waktu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 710 ribu ekor BBL.
"Jumlah benih lobster yang berhasil kita cegah untuk diselundupkan itu cukup fantastis, sebanyak 710 ribu benih lobster dengan nilai asumsi ekonomisnya adalah 54 ribu," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Jumat, 25 Juli 2025.
Upaya sindikat menyelundupkan BBL dilakukan mulai dari pengiriman menggunakan cover hingga dibungkus dalam peti kayu. Barang gelap itu dikirimkan dalam tiga waktu ke sejumlah daerah tanpa dokumen resmi.
Kasus itu berawal pada 13 Februari 2025. Polisi menerima informasi ada pengiriman BBL menggunakan pesawat Super Air Jet (TU856) tujuan Batam dari Bandara Soekarno-Hatta.
Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Batam langsung mengamankan satu karung putih berisi koper. Setelah dibuka, koper tersebut berisi 65.300 ekor BBL. Selanjutnya pada Jumat, 2 Mei 2025, terdapat pengiriman 10 koper berisi 321 ribu ekor
benih lobster yang dikirim ke Batam tanpa izin melalui Terminal Cargo Bandara Soetta.
Tidak sampai di situ, berdasarkan hasil pengembangan, terungkap kasus ketiga pada Sabtu, 5 Juli 2025, petugas x-ray mencurigai enam palet kayu yang hendak dikirim dengan pesawat
Lion Air tujuan Tanjung Pinang. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 323 ribu benih lobster.
Dari tiga kasus tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka di sekitar area Bandar Soekarno-Hatta. Polisi juga masih memburu tujuh tersangka lainnya yang diduga terlibat sebagai pemilik barang, koordinator pengemasan, hingga pemberi perintah.