Meski telah ditertibkan Satpol PP, PKL dan parkir liar di depan RSCM, Jakarta Pusat
Petugas Gabungan Gelar Operasi Cabut Pentil di Jakbar
Siti Yona Hukmana • 18 February 2026 21:07
Jakarta: Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar Operasi Cabut Pentil serta penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Operasi ini upaya rutin untuk menertibkan PKL dan parkir liar.
Operasi merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang menyasar sejumlah jalan dan lingkungan yang rawan PKL serta parkir liar.
"Kali ini giat 'Rabu Tertib' Kecamatan Kembangan menyasar empat ruas jalan dengan kekuatan sebanyak 40 personel," kata Camat Kembangan, Joko Suparno eperti dikutip dari Antara, Rabu, 18 Februari 2026.
Joko mengatakan, ada empat kawasan jalan yang disasar. Wilayahnya seperti Jalan Pesanggrahan, Puri Indah, Kembangan Raya, dan Jalan Kembangan Selatan.
"Hasilnya, tiga PKL yang kedapatan menempatkan barang di atas trotoar, diberikan sanksi teguran tertulis," kata Joko.
Parkir liar. Dok. MI
Kemudian, 15 kendaraan roda empat dan 22 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir sembarangan dihalau ke tempat yang telah disediakan. Selain itu, ada delapan kendaraan roda dua yang dikenakan sanksi pencabutan pentil dalam Operasi Cabut Pentil (OCP), karena kendaraan ditinggal parkir sembarangan dan tidak ada pemiliknya.
"Selain meningkatkan ketertiban dan estetika kawasan, kami berharap 'Rabu Tertib' mengedukasi masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku, agar tidak parkir sembarang serta mengokupasi trotoar," ujarnya.