Bakom Optimistis Suahasil Mampu Jaga Stabilitas Perekonomian Nasional

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menghadiri serah terima jabatan Menteri Keuangan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Foto: ANTARA/HO-Bakom.

Bakom Optimistis Suahasil Mampu Jaga Stabilitas Perekonomian Nasional

Fachri Audhia Hafiez • 15 September 2026 20:08

Jakarta: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari optimistis Menteri Keuangan Suahasil Nazara mampu menjaga perekonomian Indonesia tetap tumbuh. Perekonomian juga diyakini stabil.

"Kami sangat yakin bahwa Pak Suahasil akan sangat berhasil menjalankan tugas sebagai Menkeu," ujar Qodari dalam keterangan tertulis di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 15 September 2026.
 


Qodari menilai Suahasil memiliki dua kelebihan utama yang mampu menjaga kesehatan fiskal negara. Pertama, latar belakang akademiknya sebagai Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia (UI). Kedua, pemahaman mendalam mengenai seluk-beluk kementerian karena telah berpengalaman panjang sebagai Wakil Menteri Keuangan.

"Beliau sudah sangat mengenal seluk-beluk di Kementerian Keuangan karena sekitar 6-7 tahun jadi Wamenkeu dan sebelumnya beliau pernah jadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal di sini (Kementerian Keuangan)," kata Qodari.

Dengan rekam jejak tersebut, Qodari meyakini Suahasil memiliki kompetensi utuh untuk mengelola kebijakan fiskal di tengah tantangan dan dinamika ekonomi global saat ini. Menurutnya, APBN merupakan instrumen krusial dalam mendorong pertumbuhan tanpa mengorbankan stabilitas nasional.


Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Foto: Dok. Antara.

"Itu adalah salah satu kelebihan Pak Suahasil, terutama dalam situasi seperti sekarang ini, tentunya APBN merupakan salah satu instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi sekaligus jaga stabilitas ekonomi Indonesia," ujar Qodari.

Lebih lanjut, Qodari menegaskan bahwa potensi ekonomi Indonesia yang melimpah sangat sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berlandaskan amanat Pasal 33 UUD 1945.

"Sekali lagi ini akan menjadi suatu manfaat yang nyata bagi masyarakat Indonesia, mampu mengurangi kesenjangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia seluas-luasnya dan kehidupan masyarakat Indonesia akan lebih baik ke depan," ucap Qodari.

(Fachri Audhia Hafiez)