Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji di Saudi, KPK Pastikan Kelancaran Pengusutan
Candra Yuri Nuralam • 1 April 2026 17:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR) sedang berada di Arab Saudi. Asrul merupakan tersangka baru dalam dugaan korupsi terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji dipastikan tidak terkendala.
“Tentunya keberadaan tersangka saudara ASR di luar negeri tidak menjadi kendala dalam penyidikan perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 1 April 2026.
Budi mengatakan, KPK sudah mencoba menghubungi Asrul di Arab Saudi. Selain itu, penyidik sudah mulai berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memulangkan Asrul.
Menurut Budi, Asrul bukan tersangka pertama yang berada di luar negeri saat ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik memiliki kemampuan dan strategi tersendiri dalam menyelesaikan perkara.
“Nah, kemudian ketika yang bersangkutan ada di luar negeri koordinasinya seperti apa? Kita ingat beberapa perkara sebelumnya banyak juga tersangka KPK yang posisinya ada di luar negeri dan KPK berkoordinasi secara intens dengan para otoritas di sana,” ujar Budi.
Total, ada empat tersangka dalam kasus ini yaitu ks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, Direktur Operasional Perusahaan Travel Haji dan Umrah Ismail Adham (ISM) dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
.jpeg)
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen. KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.