Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani (kedua kanan) dalam rapat koordinasi karhutla 2026 di Jakarta, Selasa (7/4/2026). ANTARA/Prisca Triferna
Menteri LH Minta Pemda Wilayah Rentan Karhutla Tetapkan Siaga Darurat
Siti Yona Hukmana • 7 April 2026 14:39
Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta kepala daerah menetapkan status siaga darurat. Terutama wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), untuk memastikan optimalisasi tindakan mitigasi.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla 2026 di Jakarta. Hanif meminta kepala daerah yang hadir untuk segera menetapkan status tersebut, agar intervensi dapat dilakukan guna menekan potensi karhutla dan penanganan yang semakin maksimal.
"Sampai hari ini, sebagaimana tadi disampaikan oleh narasumber, baru dua provinsi yang telah menetapkan status darurat yaitu Kalimantan Barat dan Riau. Kami mengimbau semua gubernur, bupati, untuk segera menetapkan kondisi siaga darurat untuk memudahkan pergerakan dukungan pusat kepada daerah," kata Menteri LH Hanif dilansir Antara, Selasa, 7 April 2026.
Secara khusus langkah pencegahan dan mitigasi difokuskan di enam provinsi rawan karhutla yaitu Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sebagian besar daerah rawan tersebut adalah wilayah yang memiliki ekosistem gambut relatif luas.
"Untuk itu, maka penjagaan tinggi muka air tanah gambut menjadi sangat penting, dengan diketahuinya tinggi muka air gambut dan kondisi iklim di tempat, kita akan memperpanjang curah hujan," ujar Menteri LH Hanif.
.jpg)
Kebakaran hutan dan lahan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. MI
Terkait hal itu, kata dia, pemerintah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di daerah rawan terutama membasahi lahan gambut di provinsi prioritas tersebut. Hingga Februari 2026, data Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat indikasi luas karhutla 32.637,43 hektare.
Sedangkan pada Maret 2026, berdasarkan hasil analisis data lapangan, luas areal karhutla diperkirakan mencapai 10.175,48 hektare. Dengan rincian wilayah tertinggi yaitu Provinsi Riau seluas 8.858,87 hektare, Kalimantan Barat 1.134,16 hektare, Kalimantan Tengah 34,86 hektare, Nusa Tenggara Timur (NTT) 32,28 hektare, dan Kepulauan Riau 37 hektare.