Ilustrasi pexels
Pendaftaran TKA Jenjang SD dan SMP Resmi Dibuka, Begini Cara Mendaftarnya
Putri Purnama Sari • 19 January 2026 15:53
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP yang dijadwalkan akan berlangsung mulai hari ini, Senin, 19 Januari hingga 28 Februari 2026.
TKA dibuat berdasarkan kebijakan Permendikdasmen Nomor 99 Tahun 2025. Lantas, apa itu TKA? kapan TKA dilaksanakan? dan bagaimana cara mendaftarnya? Simak informasinya di bawah ini ya!
Apa itu TKA?
TKA merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum.TKA bersifat opsional, sehingga murid memiliki kebebasan untuk mengikuti karena TKA bukan ujian kelulusan, namun TKA merupakan pelengkap untuk mengukur capaian akademik murid secara adil dan objektif.
Hasil TKA ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran. Pelaksanaan TKA mengedepankan prinsip integritas, objektivitas, dan akuntabilitas.
Baca Juga :
NISN Tidak Ditemukan? Begini Cara Mengatasinya
Jadwal TKA
TKA akan diselenggarakan secara nasional dan berbasis komputer, berikut jadwalnya:TKA jenjang SD/MI:
- Pendaftaran TKA: 19 Januari - 28 Februari 2026
- Simulasi TKA: 2 Maret - 8 Maret 2026
- Pelaksanaan TKA: 20 - 30 April 2026
- Pelaksanaan Susulan: 11 - 17 Mei 2026
- Pengolahan Hasil: 18 - 23 Mei 2026
- Pengumuman Hasil Nasional: 24 Mei 2026
- Pendaftaran TKA: 19 januari - 28 Februari 2026
- Simulasi TKA: 23 februari - 1 Maret 2026
- Pelaksanaan TKA: 6-16 April 2026
- Pelaksanaan Susulan: 11 - 17 Mei 2026
- Pengolahan Hasil: 18 - 23 Mei 2026
- Pengumuman Hasil Nasional: 24 Mei 2026
Mata Uji TKA
Siswa jenjang SD dan SMP yang akan mengikuti TKA bakal menghadapi dua mata pelajaran. Berikut mata uji TKA jenjang SD dan SMP:1. Mata uji TKA untuk kelas 6 SD/MI/Paket A
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Matematika
Cara Mendaftar TKA
1. Sekolah akan mendaftarkan siswa ke laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id2. Siswa mengisi data setelah mendapat surat pernyataan pendaftaraan TKA dari sekolah.
3. Orang tua siswa menandatangani surat pernyataan pendaftaran TKA.
4. Dinas pendidikan akan mengeluarkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) yang nantinya akan diverifikasi oleh pihak sekolah.
5. Selanjutnya, sekolah akan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan mengunggahnya ke laman TKA.
6. Nomor peserta dan Daftar Nominasi Tetap (DNT) akan terbit dan selanjutnya siswa akan mendapatkan kartu peserta.
Pemerintahan menyediakan platform yang dapat diakses siswa untuk uji coba, latihan soal dan pengenalan sistem ujian TKA, siswa hanya perlu mengunjungi laman resmi https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/ dan memilih menu “Ayo Coba TKA”.
Siswa bisa memilih jenjang pendidikan dan juga mata pelajaran, lalu siswa akan diarahkan untuk mengisis data diri dan selanjutnya siswa dapat memulai simulasi selama 15 menit.
(Jessica Nur Faddilah)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com