Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Istimewa.
Ancaman Kesehatan Mental Anak dan Remaja Harus Diantisipasi sejak Dini
Anggi Tondi Martaon • 6 February 2026 16:17
Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong kewaspadaan terhadap ancaman gangguan kesehatan mental anak dan remaja harus ditingkatkan. Permasalahan tersebut harus menjadi kepedulian bersama untuk segera diatasi.
"Gangguan kesehatan mental yang menimpa anak dan remaja saat ini harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait untuk segera diatasi demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa," kata Rerie melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Februari 2026.
Survei Kementerian Kesehatan awal 2026 mencatat sekitar 5% anak dan remaja Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan, dengan 34,9% remaja (10-17 tahun) berisiko mengalami masalah mental. Dari jumlah tersebut baru 2,6% yang mendapat penanganan profesional.
Rerie berpendapat bahwa sejumlah faktor seperti stigma dan minimnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya kesehatan jiwa harus diatasi agar kasus-kasus gangguan kesehatan jiwa dapat ditangani sejak dini.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Medcom.id.
Selain itu, Rerie berharap sejumlah fasilitas kesehatan hingga lingkup kecamatan, seperti puskesmas, harus dilengkapi dengan dokter spesialis kesehatan jiwa dan psikolog untuk merespons kasus-kasus kesehatan mental yang terjadi.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap upaya penanganan kasus-kasus kesehatan mental yang menimpa anak dan ramaja dapat segera diatasi, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.