Polisi membantu warga menuntun sepeda motornya saat Bazar Pengembalian Barang Bukti Sepeda Motor di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Tersangka Penggelapan Puluhan Motor Dijatuhi Drop Out
Silvana Febiari • 10 June 2026 16:39
Semarang: Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah, memberhentikan tidak dengan hormat oknum mahasiswa tersangka penggelapan puluhan sepeda motor. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UIN Walisongo Semarang Umul Baroroh membenarkan pemberhentian mahasiswa berinisial IM (23) tersebut.
"Yang bersangkutan telah resmi diberhentikan sebagai mahasiswa karena melakukan pelanggaran etika berat," katanya, dilansir dari Antara, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut dia, oknum tersebut sudah tidak aktif dan tidak membayar uang kuliah selama dua semester berturut-turut. Ia menjelaskan kasus ini mencuat setelah ada laporan dari mahasiswa yang menjadi korban penggelapan motor ke kepolisian dan diteruskan ke kampus.
Dia menjelaskan tim investigasi bekerja sejak 25 hingga 28 Mei 2026 untuk mengumpulkan bukti dan mendalami kasus. Sebelum keputusan pemberhentian diterbitkan, kata dia, UIN Semarang terlebih dahulu menggelar Sidang Etik.
Berdasarkan pelacakan lebih lanjut, dosen wali yang bersangkutan juga mengonfirmasi oknum tersebut sudah empat semester menghilang dan tidak pernah melakukan perwalian. UIN Walisongo Semarang, kata dia, menyerahkan seluruh proses hukum legal terkait tindak pidana penggelapan ini kepada polisi dan mendukung penegakan keadilan hukum bagi para korban.

Kampus UIN Walisongo Semarang. (Dokumentasi/ walisongo.ac.id)
Sebelumnya, polisi menangkap seorang mahasiswa di Kota Semarang, Jawa Tengah, terduga pelaku penggelapan puluhan sepeda motor. Modusnya yaitu menyewa untuk digunakan dalam usaha rental kendaraan bermotor.
Tersangka sudah menggelapkan sekitar 40 sepeda motor. Sebanyak 25 di antaranya telah dilaporkan ke polisi.