Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 21 January 2025 13:03
Makassar: Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan tiga tersangka pemilik skincare yang mengandung bahan berbahaya. Namun dua di antaranya sakit, saat akan ditahan.
"Ada tiga tersangka sudah diproses penahanan. Satu tersangka ditahan di rutan dan dua tersangka dilakukan pembantaran dengan alasan sakit," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.
Didik mengatakan bahwa satu tersangka berinisial Mustadir DG Sila pemilik produk skincare FF (Fenny Frans), kini ditahan di Rumah Tahanan Titipan (Tahti) Polda Sulsel. Sementara tersangka Agus Salim pemilik produk skincare RG (Raja Glow) dibantarkan ke Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.
"Tersangka AS keluhan sesak napas dan nyeri dada," ungkap dia.
Baca: |