Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. (MI/ Immanuel Antonius)
Willy Haryono • 21 January 2025 07:47
Jakarta: Utusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkof, belakangan mewacanakan untuk merelokasi sebagian dari sekitar dua juta warga Palestina di Jalur Gaza ke Indonesia. Ia mengatakan, relokasi ini dapat dilakukan selama proses rekonstruksi Gaza.
Sebagian publik di Indonesia menyambut baik proposal Witkoff, dengan alasan solidaritas sesama Muslim.
“Namun hal ini harus diwaspadai oleh pemerintah RI. Hal ini bisa jadi strategi AS di bawah Presiden Trump untuk membantu Israel melanggengkan penjajahan Israel di tanah Palestina,” ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Januari 2025.
Hikmahanto menilai respons positif sebagian warga Indonesia, dan mungkin negara mayoritas Muslim lain, didasarkan pada semangat solidaritas dan kemanusiaan. Padahal menurutnya, konflik di tanah Palestina bukanlah masalah agama.
“Konflik di Palestina sejatinya adalah masalah pendudukan tanah yang tidak sah oleh pemerintahan zionis Israel,” tegas Hikmahanto.
“Oleh karenanya, Pemerintah RI harus menolak proposal AS untuk merelokasi dua juta rakyat Palestina,” lanjutnya.
“Sesuai konstitusi Indonesia, penolakan proposal AS adalah dalam rangka menentang kebijakan untuk melanggengkan penjajahan di muka bumi,” pungkas Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu.
Baca juga: Pemerintah RI Hindari Berspekulasi Perihal Wacana Relokasi Warga Gaza ke Indonesia