Gus Irfan Minta KPK Dampingi Proses Pelaksanaan Haji dan Umrah

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) saat menyambangi KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Gus Irfan Minta KPK Dampingi Proses Pelaksanaan Haji dan Umrah

Candra Yuri Nuralam • 3 October 2025 17:30

Jakarta: Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan rampung melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, 3 Oktober 2025. Lembaga Antirasuah diminta memberikan pendampingan dalam pelaksanaan haji dan umrah ke depannya.

"Kita ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan bahwa semua proses yang kita lakukan sesuai dengan aturan seperti amanat dari Presiden bahwa proses haji harus dilakukan secara akuntabel dan transparan," kata Gus Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Oktober 2025.

Gus Irfan menilai pendampingan dari KPK penting karena kementerian yang dipimpinnya masih baru. Kementerian Haji dan Umrah juga membahas soal situasi terkini soal proses perjalanan ibadah suci itu dengan KPK.

Baca juga: 

Kementerian Haji dan Umrah Sambangi KPK, Ini yang Dibahas


"Tentu terkait dengan situasi proses haji di kita, kemudian proses bisnis haji yang akan kita lakukan dan sudah kita lakukan," ucap Irfan.

Irfan tidak mau ada masalah yang menimpa kementeriannya di masa depan. Semua pelaksanaan diharap didasari dengan aturan yang berlaku dengan pendampingan penuh dari KPK.

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Selain itu, Irfan menyerahkan 200 nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah kepada KPK. Lembaga Antirasuah diminta memindai latar belakang mereka semua agar tidak ada permasalahan di masa depan.

"Kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji," terang Irfan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa menyambut baik semua permintaan Kementerian Haji dan Umrah. Sejumlah kajian tentang pencegahan korupsi diserahkan untuk memastikan instansi tersebut bekerja sesuai aturan.

"KPK juga menyampaikan bahwa KPK sudah pernah melakukan kajian-kajian, telaahan dan bahkan juga penyelidikan terkait dengan kegiatan haji ini," ucap Cahya.

Cahya menyebut KPK akan memberikan sejumlah sosialisasi kepada pegawai sampai pejabat di Kementerian Haji dan Umrah ke depannya. Materi akan disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di kalangan masyarakat.

"Akan ada pembekalan-pembekalan sosialisasi kepada tim dari Pak Menteri supaya juga terus diingatkan khususnya nanti juga pada saat mendekati pelaksanaannya diingatkan sekali lagi bahwa ini adalah tugas yang telah dibiayai negara sehingga diharapkan tidak menerima hal-hal lain yang tidak sah," tutur Cahya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)