Penyerahan enam smelter kasus megakorupsi PT Timah.
Valerie Augustine Budianto • 6 October 2025 11:25
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan enam smelter barang rampasan negara pada kasus korupsi komoditas timah di Bangka Belitung ke PT Timah Tbk. Enam smelter itu diserahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan, CEO Danantara dan Direktur Utama PT Timah TBK.
Prosesi penyerahan digelar di kawasan Smelter PT Tinindo Internusa di wilayah Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Penyerahan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya, operasional keenam smelter akan dikelola oleh PT Timah dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan negara hingga pendapatan asli daerah Provinsi Bangka Belitung.
Adapun enam smelter swasta dalam kasus ini berperan pada proses pembelian dan pengelolaan bijih timah hingga tahap reklamasi. PT Timah saat itu tidak melakukan penambangan, melainkan melakukan pembelian bijih timah.