Kejati Bengkulu Hadirkan Ahli Forensik Ekonomi Untuk Kasus PT Timah

27 July 2025 09:23

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendatangkan ahli forensik ekonomi dari Universitas Tadulako, yang juga menjadi saksi ahli dalam perkara kasus PT Timah yang menyeret suami aktris Sandra Dewi.

Auditor ahli forensik dari fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Tadulako dihadirkan ke dua lokasi tambang yang disita penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu, untuk memastikan dan menghitung ulang kerugian keuangan negara dari perkara yang telah menyeret lima bos tambang Bengkulu. 

Saksi ahli ini dilibatkan untuk pemantapan nilai kerugian negara sebesar Rp500 miliar lebih, yang sebelumnya diatur oleh ahli auditor independen.

"Kami membawa ahli dari Universitas Tadulako yang lebih tepatnya adalah ahli auditor forensik dari fakultas ekonomi bisnis Universitas Tadulako, yang bersangkutan beliau ini kami minta untuk hitung kerugian negaranya untuk pemantapan yang sudah kami hitung hampir setengah triliun lebih," kata Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Minggu 27 Juli 2025.
 

Baca juga: KPK Ngarep Tersangka Kasus Pemerasan TKA Jadi Justice Collaborator


Sebelumnya, tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Bengkulu berhasil menyita tiga rumah mewah, dan empat mobil mewah. Selain itu penyidik juga menyita dua kilogram logam mulia bentuk kepingan emas, perhiasan emas murni berbentuk cincin giok, hingga sejumlah tas dan ikat pinggang merek Gucci dan Louis Vuitton. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)