Dua Bocah Asal Batang yang Dirantai Guru Agama di Boyolali Segera Dipulangkan

Dua bocah korban penyekapan dan penyiksaan merupakan warga Desa Klidang Wetan, Kecamatan Batang.

Dua Bocah Asal Batang yang Dirantai Guru Agama di Boyolali Segera Dipulangkan

Media Indonesia • 16 July 2025 11:02

Boyolali: Pemerintah Kabupaten Batang berencana membawa pulang dua bocah, yang menjadi korban penyiksaan dan penyekapan seorang pengasuh di Boyolali, Jawa Tengah. Dua bocah itu ialah VMR dan MAF asal Desa Klidang Wetan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Namun rencana membawa dua bocah itu ke kampung halaman harus ditunda. Wakil Bupati Batang Suyono mengungkap kedua bocah itu masih dibutuhkan polisi untuk kepentingan penyelidikan, sehingga keduanya dititipkan sementara di pondok pesantren, di Boyolali.

"Kami datang bersama ibu kandungnya, karena ayah mereka sudah meninggal dunia. Kami juga memberikan bantuan uang tunai dan sembako untuk kebutuhan harian anak-anak tersebut," ujar Suyono di Boyolali saat melihat langsung kondisi VMR dan MAF, Rabu, 16 Juli 2025.

Kehadiran Suyono di Boyolali didampingi Dinas Sosial Kabupaten Batang. Keduanya melihat langsung kondisi terkini VMR dan MAF. Kedua bocah itu tampak lebih baik, setelah dibebaskan warga.

Baca: 

Guru Ngaji di Boyolali Rantai 4 Anak Asuhnya Ditetapkan Tersangka


Suyono mengaku pihaknya telah menyiapkan rencana jangka panjang untuk VMR dan MAF, setelah proses hukum rampung. Antara lain menyediakan tempat tinggal dan akses pendidikan yang layak.

"Mereka akan kita titipkan di Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Tragung, Kecamatan Kandeman," ungkap dia.

Sebelumnya, kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap sejumlah anak terjadi di sebuah rumah di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Tak cuma VMR dan MAF, dua bocah lain asal  Semarang inisial IR dan SAW pun menjadi korban penyekapan dan penyiksaan. 

VMR, MAF, IR, dan SAW ditemukan dalam kondisi dirantai oleh seorang pengasuh, pria inisial SP, 60. Pelaku merupakan seorang guru agama di Desa Mojo, Kecamatan Andong. 

Dalam pengakuan terhadap kepolisian, bocah-bocah itu telah dua bulan tinggal di rumah SP. Anak-anak itu dirantai sebagai hukuman karena dianggap melakukan pelanggaran.

"Kasus ini terbongkar Karena warga menelusuri pencurian kotak anak dan menemukan bocah tersebut dirantai," ujar Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Rosyid Hartanto. (MI/Akhmad Safuan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)