Polres Boyolali memberikan keterangan terkait dugaan tindakan kekerasan pada empat anak di Boyolali. Metrotvnews.com/ Triawati
Triawati Prihatsari • 15 July 2025 16:20
Boyolali: Polres Boyolali menetapkan SP, 65, pengasuh sebuah pondok ngaji sebagai tersangka penelantaran anak. Sebelumnya, empat bocah dirantai dan diduga kelaparan sebagai. Warga Desa Mojo, Kecamatan Andong tersebut disangkakan telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kami sudah menetapkan tersangka terhadap saudara S (SP), dalam hal dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, di Boyolali, Selasa, 15 Juli 2025.
Kejadian berawal pada Minggu, 13 Juli 2025 warga mengamankan dua anak yang diduga melakukan pencurian kotak amal masjid di Kecamatan Andong, Boyolali. Saat diamankan, kedua anak tersebut mengatakan terpaksa mengambil uang dalam kotak amal untuk membeli makan. Warga prihatin kemudian mengantarkan kedua anak tersebut ke rumah tersangka SP.
Ternyata ditemukan dua anak lainnya dalam kondisi kaki diikat rantai besi. Warga kemudian melaporkannya ke perangkat Desa Mojo dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Andong.
Baca: 4 Santri Anak di Boyolali Dirantai oleh Pengasuh |