Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Foto: Metro TV.
Despian Nurhidayat • 27 September 2025 12:30
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan bahwa kasus keracunan sepanjang Januari hingga September 2025 mencapai 70 kasus. Jumlah terdampak yaitu 5.914 penerima Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. BGN berjanji untuk berbenah agar kejadian serupa tak terulang ke depannya.
"Dari hati saya yang terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG seluruh Indonesia. Saya mohon maaf,” ujar Nanik dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 27 September 2025.
Dari 70 kasus itu, sembilan kasus dengan 1.307 korban ditemukan di wilayah I Sumatra, termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu; dan Kota Bandar Lampung, Lampung.
Kemudian, 41 kasus dengan 3.610 penerima MBG yang terdampak di wilayah II Jawa. Lalu, an di wilayah III di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara ada 20 kasus dengan 997 penerima MBG yang terdampak.
Dari 70 kasus keracunan itu, penyebab utamanya ada kandungan beberapa jenis bakteri yang ditemukan, yaitu E. Coli pada air, nasi, tahu, dan ayam.
Kemudian, Staphylococcus Aureus pada tempe dan bakso; Salmonella pada ayam, telur, dan sayur; Bacillus Cereus pada menu mie, dan Coliform, PB, Klebsiella, Proteus dari air yang terkontaminasi.
“Kami mengaku salah atas apa yang terjadi. Insiden pangan ya. Insiden keamanan pangan. Jadi, kalau saya sebut insiden keamanan pangan ini ternyata kami menemukan tidak semua terduga beracun, tetapi ada juga karena alergi, kemudian ada hal-hal lain juga,” kata Nanik.
Dalam kesempatan yang sama, Nanik menegaskan BGN berusaha keras untuk berbenah, termasuk tidak menoleransi pelanggaran SOP sekecil apapun.
“Terus terang, kami terus maraton (bekerja) apa-apa yang harus kami perbaiki,” sebut Nanik.
Sejauh ini, investigasi terhadap dapur-dapur, termasuk satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) telah dilakukan. Hasilnya, ada 45 dapur yang ditemukan tidak melaksanakan standar prosedur operasional (SOP), dan 40 dapur diantaranya telah ditutup untuk batas waktu tak ditentukan.
“40 dapur kami nyatakan ditutup untuk batas waktu yang tidak ditentukan sampai semua penyelidikan, baik investigasi maupun perbaikan-perbaikan sarana dan fasilitas selesai dilakukan,” ujar Nanik.