Unjuk Rasa Kerap Ditumpangi Perusuh, Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anarkisme

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Humas Polri

Unjuk Rasa Kerap Ditumpangi Perusuh, Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anarkisme

Siti Yona Hukmana • 29 September 2025 17:30

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut unjuk rasa kerap ditumpangi perusuh. Akibatnya, kegiatan penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang bergeser menjadi tindakan yang kontraproduktif, berdampak pada tindakan anarkistis, kerusuhan, dan korban jiwa.

Listyo mengatakan dalam menghadapi situasi tersebut, Polri senantiasa hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat lain yang terganggu dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Polri telah memiliki serangkaian standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan unjuk rasa.

Seperti Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Prosedur Tetap (Protap) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarkis. Ketentuan tersebut mengatur tentang tahapan penggunaan kekuatan dan tindakan sesuai dengan peningkatan eskalasi di lapangan.

"Selanjutnya, terhadap setiap pelanggaran hukum seperti perusakan fasilitas umum, penjarahan, maupun tindak pidana lainnya, Polri harus melaksanakan aturan dan ketentuan yang berlaku melalui proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata Listyo dalam tayangan video yang ditampilkan pada dialog publik, Senin, 29 September 2025.
 

Baca juga: Kapolri Harap Korps Bhayangkara Terus Jaga Ruang Demokrasi

Namun, Listyo memastikan Polri tidak semata-mata menekankan pendekatan represif. Dalam kasus tertentu, khususnya yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum, Polri menerapkan restorative justice dan mekanisme diversi.

Listyo menyebut upaya itu bertujuan penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga menekankan pada pemulihan, pembinaan, serta perlindungan masa depan anak. Penerapan diversi menjadi wujud komitmen Polri dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dengan upaya humanis yang tetap mengedepankan nilai keadilan restoratif.

"Sedangkan upaya represif adalah langkah terakhir, yaitu ultimum remedium apabila pendekatan persuasif dan restoratif tidak lagi dapat dilakukan," ungkap Listyo.


Kerusuhan di Surabaya. Foto: Metrotvnews.com/Amaludin.

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut, berbagai langkah itu merupakan bagian dari tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Termasuk, memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat lain.

Divisi Humas Polri menggelar dialog publik bertema 'Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum', di Gedung Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan lewat video sebelum dialog publik dilaksanakan.

Hadir dalam dialog publik para pejabat utama (PJU) Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres baik secara luring maupun daring. Kemudian, para narasumber dialog hadir Pengajar STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno; Pengamat Politik, Rocky Gerung; Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid; Komisioner Kompolnas, Choriul Anam, dan perwakilan dari KontraS, Dimas Bagus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)