Kebijakan Pembekuan Sirene Disebut Langkah Bijak

Ilustrasi. Medcom.id.

Kebijakan Pembekuan Sirene Disebut Langkah Bijak

Deny Irwanto • 24 September 2025 21:52

Jakarta: Langkah Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, yang membekukan penggunaan sirene berlebihan di jalan raya mendapat tanggapan positif.

Akademikus dan Filsuf Indonesia, Rocky Gerung, mengatakan kebijakan ini merupakan cerminan kejujuran dan kebijaksanaan institusi kepolisian dalam merespons keresahan publik.

"Pada akhirnya kita menemukan kejujuran dan kebijaksanaan oleh Kakorlantas pak Agus, yaitu membekukan sirene tetot-tetot segala macam," kata Rocky dalam keterangan pers, Rabu, 24 September 2025.
 

Baca: Polemik 'Tot Tot Wuk Wuk', Polisi Diusulkan Tak Sediakan Patwal untuk Artis
 
Rocky menyoroti makna filosofis sirene yang dalam mitologi Yunani berarti bujuk rayu dengan suara merdu. Namun ketika bunyi itu mendominasi kota, yang terjadi bukan lagi ketertiban, melainkan kebisingan.

"Suara merdu bila dipaksakan jadi kebisingan. Pak Agus tepat, sebelum dituntut publik lebih jauh, kepolisian berani mengevaluasi diri. Hasilnya, hentikan penggunaan sirene sembarangan," jelas Rocky.

Rocky menilai langkah cepat Kakorlantas menunjukkan kepemimpinan yang peka terhadap kegelisahan masyarakat. Sirene yang digunakan tanpa aturan bukan sekadar membisingkan, tetapi juga menjadi pemicu stres harian bagi pengguna jalan.

"Mereka yang memanfaatkan fasilitas itu membuat publik terganggu. Setiap hari orang jadi stres di jalan hanya karena tetot-tetot,"  ungkap Rocky.

Rocky mengajak seluruh pihak untuk menghargai ruang publik dengan cara yang lebih beradab. Jalan raya, katanya, bukan arena pamer kekuasaan, melainkan ruang peradaban.

“Sirene mestinya bunyi merdu, bukan menakutkan. Saya setuju bahwa tetot-tetot dihentikan mulai hari ini. Selanjutnya kita ingin mendengar nyanyian masyarakat sipil bahwa jalan raya artinya jalan peradaban,” ujar Rocky.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)