Ilustrasi penebangan pohon. Foto: Istimewa.
Mohamad Farhan Zhuhri • 28 October 2025 17:53
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) melakukan peremajaan pohon di kawasan Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 27 Oktober 2025. Hal itu dilakukan karena kondisi pohon dinilai membahayakan pengguna jalan.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Fajar Sauri mengatakan jumlah pohon yang ditebang sebanyak delapan. Pohon jenis Palem Raja (Royal Palm) tersebut telah berusia tua dan mengalami keropos akar.
"Sebagai langkah pengganti, Distamhut DKI Jakarta menanam lima pohon Tabebuya di lokasi yang sama," kata Fajar dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia mengatakan, secara bertahap, akan dilakukan peremajaan terhadap pohon Palem Raja di sepanjang Jalan Metro Pondok Indah yang membentang sepanjang 3,8 kilometer. Diperkirakan, jumlah pohon Palem Raja di sana mencapai 200 pohon.
Langkah peremajaan ini dilakukan untuk meningkatkan fungsi ekologi kota, mempercantik estetika kawasan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
| Baca juga: 5.000 Pohon Rawan Tumbang di Jakarta Dipasang Penyangga hingga Dipotong |
