HUT ke-79 Bhayangkara, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Cegah Parkir Liar di Monas

Ilustrasi Monas. Foto: MI/Susanto.

HUT ke-79 Bhayangkara, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Cegah Parkir Liar di Monas

Putri Purnama Sari • 28 June 2025 19:43

Jakarta: Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara pada 1 Juli 2025, Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas. Yakni, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani dan mencegah aktivitas parkir liar, khususnya di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitarnya.

Langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan, kelancaran lalu lintas, dan keamanan. Upacara kenegaraan HUT Bhayangkara rencananya dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Kami telah membentuk tim khusus yang akan melakukan patroli di sekitar area Monas untuk memastikan tidak ada aktivitas parkir liar,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, di Jakarta, Sabtu, 28 Juni 2025.

Komarudin menjelaskan bahwa parkir sembarangan kerap dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan tindakan ini berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat.

“Parkir di badan jalan tentu menghambat mobilitas warga lainnya,” lanjutnya.
 

Baca juga: HUT ke-79 Bhayangkara, Megawati hingga Jokowi Diundang

Satgas tersebut tidak hanya difokuskan di sekitar Monas, tetapi juga akan menyisir area ring dua, termasuk Jalan Abdul Muis, Jalan Kebon Sirih, serta akses menuju Monas dari arah Lapangan Banteng. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kepadatan serta mencegah munculnya titik parkir liar baru.

Imbauan Gunakan Kantong Parkir Resmi

Untuk mengatasi potensi parkir liar ini, masyarakat diimbau untuk menggunakan kantong parkir resmi yang telah disiapkan, seperti di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Area ini dijaga oleh petugas dan disediakan secara gratis selama acara berlangsung.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayakan kendaraannya kepada juru parkir liar yang menentukan tarif sesuka hati,” tegas Komarudin.

Ia juga menambahkan bahwa praktik seperti ini sangat merugikan pengguna kendaraan. Oknum parkir liar biasanya meminta bayaran di awal, namun tidak memberikan pengawasan terhadap kendaraan yang dititipkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)